You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ceweng
Desa Ceweng

Kec. Diwek, Kab. Jombang, Provinsi Jawa Timur

Selalu Pakai Masker, Warga Baru dan Tamu 1 x 24 Jam Wajib Lapor RT / RW Setempat “BERSAMA MEWUJUDKAN MASYARAKAT DESA CEWENG YANG SEJAHTERA DAN MANDIRI" Kontak Penting (0321) 860382 - Polsek Diwek (0321) 854928 - Damkar Jombang (0321) 123 - PLN Jombang 0821-3104-5439 Layangan Jombang Tanggap Covid-19

Visi dan Misi

ARIS HERMAWAN 13 Maret 2023 Dibaca 378 Kali
Visi dan Misi

VISI dan MISI

 

VISI

 

“TERWUJUDNYA  MASYARAKAT DESA CEWENG YANG SEJAHTERA DAN MANDIRI DI BIDANG PERTANIAN”

 

Sejahtera: Suatu masyarakat dikatakan sejahtera apabila keadaan kesehatan, pendidikan, perekonomian masyarakat dapat terpenuhi sesuai standar hidup yang layak.

Mandiri:  Suatu  masyarakat  dikatakan  mandiri  apabila masyarakat  mampu berswadaya dalam mendukung pembangunan desa serta mampu membuka lapangan kerja dengan kemampuan Sumber Daya Manusia yang ada.

 

 

MISI

Misi adalah merupakan pernyataan yang menetapkan tujuan dan sasaran desa yang hendak dicapai, pernyataan misi membawa desa kepada suatu fokus prioritas program yang akan dilaksanakan . Misi inilah yang harus diemban oleh pemerintah desa untuk mewujudkan Visi desa. Adapun Misi Desa Ceweng adalah:

  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa Ceweng yang bersih, transparan dan profesonal
  2. Mewujudkan kualitas Sumber Daya Manusia yang berkarakter dan berdaya saing
  3. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa Ceweng

 

  • Arah dan Strategi Kebijakan Pembangunan
  1. Untuk mewujudkan aparatur pemerintah desa yang mempunyai kapasitas dan kemampuan dalam melayani masyarakat sehingga terwujud pemerintahan desa yang efisien dan efektif.
  2. Dalam rangka pembangunan pelayanan dasar yang memadahi dan berkualitas; meliputi pendidikan, kesehatan dan tempat tinggal memadahi (papan).
  3. Menyediakan sarana prasarana Desa yang mampu mendukung aktifitas ekonomi, sosial dan budaya.
  4. Untuk mendorong kegiatan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, berdaya saing dan pengembangan ekonomi non-pertanian, serta penerapan teknologi tepat guna; sebagai upaya pengembangan ekonomi lokal Desa.
  5. Pemanfaatan sumberdaya alam secara bertanggungjawab dan lingkungan Desa.
  6. Untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman masyarakat desa melalui pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

APBDes 2023 Pendapatan

APBDes 2023 Pembelanjaan