Hari ini Senin 19 Desember 2022, Pemerintah Desa Ceweng melaksanakan agenda rutin yaitu Rembug Stunting tingkat Desa. Rembuk stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini turut dihadiri oleh,Ketua PKK Desa Ceweng, Pendamping Desa, Bidan Desa Ceweng, KPM Desa Ceweng, Kader Posyandu Sedesa Ceweng.
Acara dibuka oleh KPM Desa Ceweng sembari memaparkan tentang fungsi dari Rembug Stunting ini adalah sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Pelaksanaan Rembug Stunting ini akan menghasilkan sebuah data nantinya yang akan digunakan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintaj (RKP) Tahun 2023. Kegiatan Rembug Stunting ini, pelaksanaan kegiatannya dibebankan pada Dana Desa APBDESA Tahun 2023