You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ceweng
Desa Ceweng

Kec. Diwek, Kab. Jombang, Provinsi Jawa Timur

Selalu Pakai Masker, Warga Baru dan Tamu 1 x 24 Jam Wajib Lapor RT / RW Setempat “BERSAMA MEWUJUDKAN MASYARAKAT DESA CEWENG YANG SEJAHTERA DAN MANDIRI" Kontak Penting (0321) 860382 - Polsek Diwek (0321) 854928 - Damkar Jombang (0321) 123 - PLN Jombang 0821-3104-5439 Layangan Jombang Tanggap Covid-19

Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)Tahun Anggaran 2025

ARIS HERMAWAN 02 Oktober 2024 Dibaca 79 Kali
Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)Tahun Anggaran 2025

Hari Selasa 1 Oktober 2024, Pemerintah Desa Ceweng melaksanakan agenda Musyawarah Desa ( MUSDES ) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)Tahun Anggaran 2025.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB di Pimpin oleh Kepala Desa Ceweng Bpk. Imam Subata ini turut dihadiri oleh Camat Diwek, Pendamping Desa, Perangkat Desa Ceweng serta BPD Desa Ceweng

Acara dibuka oleh Sekertaris Desa Bpk Joko Suwarno dilanjutkan arahan oleh Kepala Desa Ceweng Bpk. Imam Subata dan selanjutnya Pemaparan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun angggara 2025 oleh Bendahara Desa Bpk. Ramando Tegar Nugroho serta di lanjutkan pemberian materi Program Prioritas Pemerintah Pusat serta strategi dan langkah- langkah prioritas agar Desa Tahun 2025 oleh Pendamping Desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

APBDes 2023 Pendapatan

APBDes 2023 Pembelanjaan