
Hari Selasa 1 Oktober 2024, Pemerintah Desa Ceweng melaksanakan agenda Musyawarah Desa ( MUSDES ) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB di Pimpin oleh Kepala Desa Ceweng Bpk. Imam Subata ini turut dihadiri oleh Camat Diwek, Pendamping Desa, Perangkat Desa Ceweng serta BPD Desa Ceweng
Acara dibuka oleh Sekertaris Desa Bpk Joko Suwarno dilanjutkan arahan oleh Kepala Desa Ceweng Bpk. Imam Subata dan selanjutnya Pemaparan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun angggara 2025 oleh Bendahara Desa Bpk. Ramando Tegar Nugroho serta di lanjutkan pemberian materi Program Prioritas Pemerintah Pusat serta strategi dan langkah- langkah prioritas agar Desa Tahun 2025 oleh Pendamping Desa.
